BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Pemilihan Umun Tahun 2019 pada Minggu, 10 Agustus 2019, di Gedung Datuk Laksmana Raja di Laut, Bengkalis.
Rapat Pleno Terbuka dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Asisten I Hj Umi Kalsum, Kapolres Kabupaten Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0303/Bengkalis Kpt. Isnanu, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-Riau) Kabupaten Bengkalis Tengku H Zainuddin Yusuf dan Ketua BAWASLU Kabupaten Bengkalis Mukhlasin.
Dalam sambutannya Hj Umi Kalsum, mengucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh jajaran panitia Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu, KPU, Bawaslu, PPK, PPS, KPPS dan bagian keamanan TNI Polri di Kabupaten Bengkalis selama Pemilu berlangsung.
“selamat dan terimakasih kami ucapkan kepada panitia Pemilu serentak Tahun 2019, sehingga pemilu serentak di Kabupaten Bengkalis berjalan dengan aman, damai dan sejuk. Tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu telah dilalui bersama dengan sukses dan lancar,” ungkapnya
Selanjutnya Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly dalam sambutanya mengucapakan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sejak awal proses sampai saat ini, telah menfasilitasi seluruh sarana dan prasarana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
“terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, karena sejak dari awal proses sampai saat ini telah menfasilitasi seluruh sarana dan prasarana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu supaya berjalan dengan lancar, aman dan damai,” ungkap Fadhillah.
Adapun Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten BengkalisTingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019, Sebagai berikut, Dapil Bengkalis I : 10 Kursi, Dapil Bengkalis II : 5 Kursi, Dapil Bengkalis III : 7 Kursi, Dapil Bengkalis IV : 12 Kursi, Dapil Bengkalis V : 7 Kursi, dan Dapil Bengkalis VI : 4 Kursi. Jumlah seluruh kursi DPRD Kabupaten Bengkalis sebanyak 45 kursi.##DISKOMINFOTIK