MENU TUTUP
Selasa, 19 November 2024 | 11:21:22 WIB - Dibaca: 79 kali

Terkait Kesiapan Pilkada, Pjs Bupati Bengkalis Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI

JAKARTA  - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Akhmad Sudirman Tavipiyono mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kantor Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin sore, 18 November 2024.

Rapat Kerja dan RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang diikuti Gubernur dan Bupati/Walikota Provinsi Riau, Jambi, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.

Pada kesempatan tersebut Pjs Bupati Tavip mengatakan, Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI dilakukan untuk mengecek kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serta memastikan netralitas penyelenggara dan ASN.

"Terkait hal tersebut saya terus mengingatkan kepada seluruh ASN, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bengkalis, serta agar tidak terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan pilkada yang akan datang," tegas Tavip.

Dalam Raker dan RDP itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa rapat kali itu untuk membahas persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

"Kami (DPR RI Komisi II) ingin memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah serta ingin memastikan netralitas para ASN," kata Rifqi.

Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto yang juga hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut mengatakan, tujuan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 adalah sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah agar terjadi pararel pemerintahan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Menjadi tantangan baru bukan hanya dari aparat keamanan, namun juga menjadi pengalaman baru bagi penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pemerintah dan pemerintah daerah," kata Wamendagri.

Prarezeki Indra Muda, ST
     

[Ikuti Terus Diskominfotik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Diskominfotik Bengkalis
di Google+



Diskominfotik Bengkalis
di Instagram
TULIS KOMENTAR +
Baca Juga +