MENU TUTUP
Senin, 19 Mei 2025 | 20:09:31 WIB - Dibaca: 88 kali

8 Desa Kecamatan Rupat Utara Tandatangani Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

RUPAT UTARA - Melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, serta mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), seluruh desa di Kecamatan Rupat Utara tuntas menandatangani Akta Notaris Pendirian Koperasi.

Akta notaris tersebut diserahkan kepada pengurus masing KDMP, oleh Notaris Roni Kurniawan, Senin 19 Mei 2025, di Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan bahwa desa-desa yang terletak di Pulau terluar wilayah perbatasan negara antara Indonesia dengan Malaysia sangat antusias membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sehingga dapat segera diselesaikan.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, pengurus KDMP banyak dari kalangan muda, dan tentu kita harapkan mampu membawa KDMP kedepan dapat bergerak optimal melakukan usaha untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintahan Desa juga sangat mendukung keberadaan KDMP dan banyak menyampaikan harapan kepada KDMP.

Ismail menambahkan, percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terlaksana dengan baik, karena sangat mendapat perhatian serta dukungan dari Camat Rupat Utara Aulia Fikri, bersama jajarannya dan Pendamping Desa, baik dari TPP P3MD (Kemendes) maupun Pendamping Desa Kabupaten Bengkalis.

"Kami sampaikan apresiasi atas hal tersebut, semoga menjadi amal kebaikan serta mendatangkan keberkahan,"ujar Ismail.#DISKOMINFOTIK.

Prarezeki Indra Muda, ST
     

[Ikuti Terus Diskominfotik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Diskominfotik Bengkalis
di Google+



Diskominfotik Bengkalis
di Instagram
TULIS KOMENTAR +
Baca Juga +