Diskominfotik Bengkalis dan DPRD Bahas Penanganan Daerah Blankspot ke Diskominfotik Riau
BENGKALIS – Dalam upaya mengatasi permasalahan daerah blankspot di Kabupaten Bengkalis, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis bersama Komisi II DPRD Bengkalis melakukan dialog strategis dengan Diskominfotik Riau.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi konkret dalam meningkatkan aksesibilitas jaringan telekomunikasi di wilayah-wilayah yang selama ini minim sinyal.
Kepala Diskominfotik Bengkalis Suwarto menyampaikan saat ini masih terdapat sejumlah desa di Kabupaten Bengkalis yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.
"Kondisi ini sangat menghambat berbagai aspek, termasuk pendidikan, ekonomi, dan komunikasi masyarakat. Kami berharap, melalui koordinasi dapat tercapai langkah-langkah kolaboratif untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.
Kadis Suwarto menyampaikan sejumlah rekomendasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital terdiri dari Kecamatan Rupat (4 titik), Kecamatan Pinggir (4 titik), Kecamatan Bathin Solapan (3 titik), Siak Kecil (1 titik) dan Talang Muandau (1 titik). Sementara itu Pemkab Bengkalis mengusulkan sebanyak 110 titik blankspot.
Ketua Komisi II DPRD Bengkalis diwakili Sekretaris Rindra Wardana Alias Iyan Kancil menambahkan bahwa penguatan infrastruktur telekomunikasi membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami melihat perlunya sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan juga pusat dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur digital di daerah blankspot. Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi tugas bersama untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan hak yang sama dalam akses teknologi,” kata Rindra.
Sementara itu, Kadis Kominfotik Riau Ikhwan Ridwan, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung usulan program pembangunan menara telekomunikasi di wilayah-wilayah blankspot di Bengkalis.
“Kami akan mengawal ini agar menjadi prioritas dalam alokasi anggaran Provinsi Riau, termasuk menggandeng pihak operator telekomunikasi untuk berinvestasi di daerah-daerah terpencil,” katanya.
Diskusi juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, seperti pengajuan program Universal Service Obligation (USO) dari pemerintah pusat, pemetaan ulang wilayah blankspot, hingga kerja sama dengan operator swasta untuk percepatan pembangunan menara telekomunikasi.
Diharapkan, langkah ini menjadi titik awal dalam penyelesaian persoalan blankspot, sehingga seluruh masyarakat Bengkalis dapat menikmati akses komunikasi dan informasi yang lebih merata dan inklusif.