WAJAH BARU, SPIRIT BARU BENGKALIS LEBIH MAJU

SESUAI ketentuan, melalui Keputusan Nomor Kpts.977/VIII/2019, tanggal 27 Agustus 2019, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar resmi memberhentikan 45 anggota DPRD Bengkalis 2014-2019.

Nama-nama wakil rakyat yang resmi diberhentikannya itu ada di lampiran I.

Lewat Keputusan yang sama, Gubri H Syamsuar juga meresmikan pengangkatan 45 anggota DPRD Bengkalis 2019-2024.

Nama-nama wakil rakyat yang dalam hitungan hari bakal mengucapkan sumpah/janji sebagai wakil rakyat, tertera di lampiran II.

Merujuk ke kedua lampiran itu, diketahui jika 24 orang atau 53,33 persen anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 adala new comer. Pendatang baru atau wajah-wajah baru. Meskipun tak semuannya seperti Samda alias H Samsu Dalimunthe.

Sementara 21 orang lagi, atau, 46,67 persen adalah wakil rakyat periode lima tahun sebelumnya. Mereka kembali dipercaya masyarakat untuk mewakilinya di gedung DPRD Bengkalis, jalan Antara Bengkalis. Mereka adalah muka-muka lama di periode baru.

Bagi warga Negeri Junjungan ini, siapapun kita, apapun stratifikasi dan posisi kita, tinggal di kota atau di ceruk kampung, tentu tak mempersoalkan wajah baru atau muka lama.

Utamanya, adalah bagimana kiprah mereka untuk menyukseskan pembangunan di daerah ini. Di 11 Kecamatan serta 136 desa dan 19 kelurahan. Sampai ke ceruk kampung.

Namun setidaknya, dengan mayoritas wajah baru, akan ada suasana baru yang bermuara pada kinerja baru dan lebih baik. Dengan semangat bulan Muharram 1441 H, tentu akan ada hijrah.

Akan menciptakan semangat baru, new spirit, saling bahu membahu dengan seluruh stakeholder untuk membangun Kabupaten Bengkalis menjadi lebih maju dan sejahtera. Terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis 2016-2021 yang sudah dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Menjadi visi bersama. Visi kita semua.

Secara pribadi kami yakin, 24 anggota dewan yang baru pertama melangkah ke jalan Antara, jalan dimana gedung DPRD Bengkalis berada, tak perlu lagi penyesuaian diri dengan lingkungan barunya.

Tak perlu Ospek (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus) atau MPKMB (Masa Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru) atau nama lain sebagaimana harus dilakukan mahasiswa baru di sebuah perguruan tingi.

Siapapun kita tentu yakin, sebagai kader terbaik Parpol yang mengantarnya, mereka telah mempelajari apa yang menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Program apa yang menjadi prioritas untuk segera diwujudkan guna meningkatan kualitas kesejahteraan warga Negeri Junjungan. Mereka pasti sudah punya ancang-ancang.

Seperti kerab disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dukungan DPRD sangat diperlukan demi kelancaran pelaksanaan dan suksesnya program pembangunan di daerah ini.

Itulah sebabnya antara legislatif dan eksekutif, antara DPRD dan Pemkab Bengkalis, perlu senantiasa seayun langkah, dayung serentak untung serempak, ke bukit sama mendaki, ke lurah sama menurun, dalam membahas setiap program pembangunan hingga pelaksanaannya.

Silang pendapat adalah dinamika demokrasi, kritik DPRD memang sudah dan harus diberikan, karena memang salah satu fungsinya mengontrol jalannya pemerintahan daerah.

Namun silang pendapat yang berkepanjangan yang dapat menghambat suksesnya program pembangunan, tentu tidak diharapkan oleh kita semua. Siapa pun kita tentu tak ingin itu.

Kita dapat memahami, ke-45 anggota dewan terpilih tersebut memiliki janji kepada para konstituennya saat kampanye. Janji kampanye wajib ditepati, jika ingin meraih simpati. Tetapi hal itu tidak lantas menjadi penghambat dalam mencapai tujuan besar bersama. Menjadi penghambat untuk bersama mewujudkan tujuan besar.

Pekerjaan rumah pertama dan menyangkut hajat hidup orang banyak di daerah ini setelah mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Bengkalis masa jabatan 2019-2024 adalah, bersama dengan Bupati Bengkalis, mereka harus menyetujui Rancangan Perda APBD Kabupaten Bengkalis 2020 menjadi Perda.

Sesuai Tabel 5 Lampiran I Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, persetujuan bersama DPRD dan Bupati Bengkalis dimaksud, paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan, tahun anggaran 2020. Pukul 00.00 WIB, Sabtu, 30 November 2019.

Atau, kurang dari 100 hari kerja pasca pengucapan sumpah/janji yang dikabarkan bakal dilaksanakan Senin, 16 September 2019 mendatang.

Bersama kita bisa dan kita bisa bersama. Kita bisa bersama kerja dan kita bisa kerja bersama.

Selamat bekerja. Sukses selalu untuk kita semua!

Aamiin ya rabbal alamin! *****


Opini Lainnya

Tulis Komentar