SINERGITAS BUKAN BAHASA INDONESIA

Kapan? Kami tak ingat persis.

Walau begitu, kami pernah membaca kalimat “Ciptakan sinergitas dalam menegakkan supremasi hukum”. Atau, “Terima Kunjungan Legislator Manado, Gubernur Ingatkan Pentingnya Sinergitas”.

Lainnya, “Presiden Ingatkan Golkar Jaga Sinergitas dengan Pemerintah” dan “Gubri Syamsuar dan jajaran sepakat untuk memperkuat sinergitas dalam pembangunan daerah”.

Dimana? Bila tak salah kenang, di media online.

Karena seperti banyak orang, sekarang kami pun lebih banyak memperoleh informasi melalui sentuhan jari-jemari di telepon genggam.

Sinergitas.

Kami pun pernah menggunakan kata itu dalam bahasa tulis. Begitu pula saat bertutur lisan.

Tapi itu dulu. Akhir-akhir ini tidak lagi. Kalau pun  terucap, langsung diralat.

Sepintas, kita bisa menerka, sinergitas bentukan dari kata ‘sinergi’ yang ditambah akhiran ‘-itas’

Kata yang berakhiran ‘-itas’ biasanya berasal dari penyerapan bahasa asing. Seperti berakhiran ‘-ity’ (Inggris).

Misalnya, intensity menjadi intensitas, creativity menjadi kreativitas, atau community menjadi komunitas.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Jaringan (KBBI Daring), terakhir kali dimutakhirkan April 2019.

Masih anyar. Pemutakhiran pertama di tahun ini. Sedangkan yang kedua bulan depan.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BPPB Kemendikbud) dalam setahun memang hanya dua kali melakukan pemutakhiran. April dan Oktober.

Rincian pemutakhiran pada April lalu adalah; entri baru: 389, makna baru: 36, contoh baru: 3 perubahan entri: 179, perubahan makna: 222, perubahan contoh: 11, dan entri non aktif: 2.

Dalam KBBI resmi yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, tiga tahun lalu, tepatnya Jumat, 28 Oktober 2016 (KBBI edisi kelima), memuat 127.036 lema dan makna.

Dari 127.306 lema di KBBI edisi kelima dan entri terakhir KBBI Daring, kata intensitas ada. Maknanya, keadaan tingkatan atau ukuran intensnya.

Begitu juta kreativitas yang berarti kemampuan untuk mencipta; daya cipta.

Dan pula komunitas yang bermakna kelompok organisme (orang dan sebagainya) yang hidup dan saling berinteraksi di dalam daerah tertentu; masyarakat; paguyuban.

Bagaimana dengan sinergitas?

Meskipun sama-sama “pakai tas” sebagaimana intensitas, kreativitas dan komunitas, tapi ketika ditulis di ruang pencarian di KBBI Daring, “nasibnya berbeda”.

“Entri tidak ditemukan (dengan warna merah)”, itulah jawaban yang muncul.

Pasal 25 ayat (2), Undang-Undang No 24/2009, “Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.

Pasal 28,” Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri”.

Sedangkan Pasal 39 ayat (1), “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa”.

Sebelumnya, dalam Pasal 33 ayat (1), “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.

Sedangkan Pasal 33 ayat (2), “Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintah dan swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia”.

Memang, sampai hari ini, sinergitas memang belum termasuk dalam salah satu lema; kata atau frasa dalam KBBI Daring. Bukan bahasa Indonesia.

Entahlah mulai Oktober  mendatang. Usai BPPB Kemendikbud melakukan pemutakhiran kedua di tahun 2019 ini. *****

 

Bengkalis, 6 September 2019


Opini Lainnya

Tulis Komentar