Hingga 2018, Penerima PKH di Kabupaten Bengkalis Capai 14.566 KK
BENGKALIS – Berdasarkan data 2014 sampai 2016, penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bengkalis, berjumlah 7.181 Kepala Keluarga (KK). Sementara di tahun 2018, mendapat penambahan sebanyak 7.385 KK.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Hj Martini, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sufandi, ketika memberikan pengarahan dan informasi usai melaksanakan senam pagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Bengkalis, Jumat, 23 Februari 2018.
“Alhamdulillah, kemarin melalui proposal yang ditandatangani Bupati Bengkalis, pada tahun 2017 kita mengusulkan kembali tambahannya sebesar 12 ribu lebih, tetapi dari pusat hanya bisa diakomodir sebanyak 7.385 KK. Jadi jumlah penerima PKH untuk Kabupaten Bengkalis sampai saat ini sebanyak 14.566 KK,” ujarnya.
Jika dikalikan saja dengan rata-rata penerima PKH sebesar Rp1.890.000, lanjutnya, maka dana Pemerintah Pusat yang masuk di Kabupaten Bengkalis, dari kegiatan ini sudah mencapai 27,5 milyar.
“Namun, untuk Kabupaten Bengkalis sendiri juga memberikan suport dan dukungan terhadap program Pemerintah Pusat, agar berjalannya PKH lebih baik lagi, maka tahun ini pemerintah Kabupaten Bengkalis, juga menganggarkan sekitar 1,7 milyar untuk pelaksanaan kelancaran PKH di lapangan,” jelasnya.
Sufandi juga menerangkan bahwa PKH ini, sasarannya adalah masyarakat miskin yang juga harus memenuhi beberapa syarat. Seperti adanya ibu hamil atau ibu yang menyusui, yang memiliki balita atau bayi.
"Ketika masyarakat kita ada yang miskin, dan memenuhi kriteria ini, maka dia berhak mendapatkan PKH ini. dan tahun 2018 ini ditambah lagi dengan dua syarat, yakni adanya lansia yang berusia 70 tahun ke atas dan atau ada yang cacat berat atau disabilitas,” sebutnya.
Dan untuk pendataan ini, terusnya, sudah dilakukan oleh 71 pendamping yang disipakan dan direkrut langsung oleh Kementrian Sosial, yang tersebar di Kabupaten Bengkalis, dalam mensurvei masyarakat yang memenuhi kriteria ini.
Untuk diketahui, komponen bantuan yang diterima masyarakat dalam kegiatan PKH ini terbagi dalam beberapa jenis. Diantaranya kelompok reluger, penerima akan mendapatkan uang sebanyak Rp1.890.000/tahun. Kemudian, PKH dalam kategori Lanjut Usia diatas 70 tahun, menerima Rp2.000.000/tahun dan penyandang disabilitas, Rp2.000.000/tahun.#DISKOMINFOTIK
Editor: Adisutrisno
Reporter & Fotografer: Zuriat Abdillah
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Bersama Kapolres, Bupati Bengkalis Berangkatkan 249 Peserta Mudik Gratis
Berbagi Kebaikan, Dinkes Bengkalis Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Apoteker Bengkalis Berbagi Takjil on The Road