Senin, 11 Februari 2019 | 16:01:18 WIB | Dibaca : 3631 Kali

Penyusunan LPPD dan LKPJ, Enam Perangkat Data Lengkap Valid

Penyusunan LPPD dan LKPJ, Enam Perangkat Data Lengkap Valid Teks foto: Dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2018

BENGKALIS – Dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2018, dibutuhkan laporan dan data pendukung dari seluruh Perangkat Daerah.

Sejauh ini, baru enam Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sudah menyerahkan laporan kepada Bagian Tata Pemerintahan Setda Bengkalis dan sudah dinyatakan data lengkap valid. Keenam PD tersebut, Dinas Kesehatan, RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau.

Selanjutnya, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

Selebihhnya, pada umumnya PD belum melengkapi data-data pendukung. Diantara item data yang belum dilengkapi, karena belum menyampaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), data belum valid dan capaian kinerja belum valid. Yang masuk dalam kelompok ini, sebanyak 3 Perangkat Daerah.

Selanjutnya, masuk dalam kelompok data yang masih diperlukan validasi, terutama terkait kebijakan dan capaian kinerja. Jumlah Perangkat Daerah yang masuk dalam kelompok ini sebanyak 12 Peragkat Daerah dan 11 Kecamatan.

Terhadap perangkat daerah yang telah menyerahkan data lengkap dan valid, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY memberikan apresiasi. “Terima kasih dan apresisasi kepada Perangkat Daerah yang sudah menyerahkan seluruh data secara lengkap dan valid,” ungkapnya.

Bustami menekankan kepada Perangkat Dareah yang belum menyerahkan secara lengkap, agar segera melengkapi data-data yang dibutuhkan. Mengingat, kekurangan data yang dibutuhkan, akan berpengaruh pada LPPD dan LKPJ tahun 2018.

Terkait SPM dan SOP, Sekda menekan agar PD segera melengkapi. Karena SPM dan SOP, merupakan salah satu rel yang harus ditaati oleh perangkat daerah dalam melayani masyarakat.

“SPM dan SOP, ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala PD. Kami minta agar masalah ini segera diatasi. Jangan berlarut-larut,” ujar mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis. #DISKOMINFOTIK