Jumat, 14 Desember 2018 | 00:11:38 WIB | Dibaca : 732 Kali

Bupati Bengkalis Serahkan 25 Penghargaan Wajib Pajak

Bupati Bengkalis Serahkan 25 Penghargaan Wajib Pajak Teks foto: Bupati Bengkalis menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak

DURI-Sebagai bentuk apresiasi terhadap Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pembayaran, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis memberikan penghargaan kepada 25 wajib pajak daerah.

Prosesi penyerahan penghargaan tersebut diberikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi Kepala Bapenda Bengkalis Imam Hakim di Ball Room Hotel Surya Duri, Kamis malam 13 Desember 2018.

Bupati Bengkalis mengatakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak  dapat dilakukan melalui reward and punishment.

“Artinya pemberian denda dan    penghargaan kepada wajib pajak adalah salah satu bentuknya, dan pemberian penghargaan ini juga sebagai wujud terima kasih pemerintah kabupaten bengkalis atas kontribusi nyata wajib pajak dalam membayar pajak daerah”katanya

Adapun yang menerima penghargaan apresiasi wajib pajak, kategori Perusahaan Migas yakni PT. Chevron Pacific Indonesia Kecamatan Mandau jenis pajak yaitu Pajak Penerangan jalan Non PLN, selanjutnya PT. Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu Kecamatan Siak Kecil jenis pajak yaitu Pajak Penerangan Jalan Non PLN, dan PT. Pertamina (Persero) Kecamatan Bukit Batu jenis pajak yaitu Pajak Penerangan Jalan Non PLN.

Kemudian kategori Perusahaan Perkebunan yakni PT. Pelita Agung Agriindustri Kecamatan Bathin Solapan dengan jenis pajaknya yaitu Pajak Penerangan Jalan Non PLN, selanjutnya PT. Intan Sejati Andalan Kecamatan Bathin Solapan dengan jenis pajaknya yaitu Pajak Penerangan Jalan Non PLN, PT. Ade Plantation Industry Kecamatan Pinggir dengan jenis pajaknya yaitu Pajak Penerangan Jalan Non PLN, PT. Semunai Sawit Perkasa Kecamatan Pinggir dengan jenis pajaknya yaitu Pajak Penerangan Jalan Non PLN,  PT. Murni Sam-Sam Kecamatan Pinggir dengan jenis pajaknya yaitu Pajak Penerangan Jalan Non PLN, PT. Mustika Agung Sawit Sejahtera Kecamatan Pinggir dengan jenis pajaknya yaitu Pajak Penerangan Jalan Non PLN, PT. Sawit Anugrah Sejahtera Kecamatan Pinggir dengan jenis pajaknya yaitu Pajak Penerangan Jalan Non PLN dan PT. Marita Makmur Jaya Kecamatan Rupatdengan jenis pajaknya yaitu Pajak Air dan Tanah.

Untuk katagori Perhotelan yang menerima penghargaan apresiasi wajib pajak yakni Grand Zuri Hotel Kecamatan Mandau jenis pajaknya yakni Pajak Hotel, kemudian Surya Hotel Kecamatan Mandau jenis pajaknya yakni Pajak Hotel, selanjutnya Hotel Citra Kecamatan Mandau jenis pajaknya yakni Pajak Hotel dan Hotel Twin Kecamatan Bengkalis jenis pajaknya yakni Pajak Hotel.

Sementara itu untuk katagori Restoran ada  6 penerima penghargaan wajib pajak yakni PT. Catur Maharasa Waralaba (Vanholand), PT. Fastfood Indonesia KFC Mall Mandau, Cabe Merah Restoran, CFC Ramayana Duri, PT. Mutiara Mardeka Hotel dan Mokkp Factory Donut Coffe masing-masing dari Kecamatan Mandau dan jenis pajaknya yakni Pajak Restoran.

Sementara itu ada 2 penerima penghargaan wajib pajak katagori Hiburan, yakni Zone 2000 Ramayana Duri dan Emi Games masing-masing dari Kecamatan Mandau dan jenis pajaknya yaitu Pajak Hiburan.

Dan yang terakhir katagori Pajak Tanah dan Air yaitu PT. Adhi Persadaa Properti Kecamatan Mandau, jenis pajaknya yakni Pajak Air dan Tanah.#Diskominfotik