Selasa, 28 Agustus 2018 | 08:32:59 WIB | Dibaca : 1493 Kali

Akan 'Submit' ke Kementerian PAN dan RB:

Kemenag Republik Indonesia Dukung STIE Syari'ah Menjadi PTN

Kemenag Republik Indonesia Dukung STIE Syari'ah Menjadi PTN Teks foto: Sekjen Kemenag RI H Nur Syam bersama Bupati Amril Mukminin ketika memberikan arahan tentang proses penegerian STIE Syari'ah Bengkalis di Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.

JAKARTA -- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada prinsipnya mendukung alih status Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari'ah (STIE) Bengkalis dari Perguruan TInggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dukungan itu disampaikan Menteri Agama yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenag RI, H Nur Syam, Senin kemarin, 27 Agustus 2018.

Nur Syam menyampaikan itu ketika menerima Bupati Amril Mukminin, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Ketua Yayasan Bangun Insani yang manaungi STIE Syari'ah, H Muhammad Isa Selamat, Ketua STIE Syari'ah Khodijah Ishak.

Didampingi Kepala Biro Ortala Afrizal Zein, Bupati Amril dan rombongan diterima Nur Syam di ruang rapat lantai II Kemenag RI, jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat.

"Sebagai salah satu akses dan perluasan pemerataan pendidikan, pada prinsipnya Kemenag RI akan mendukung penegerian STIE Syari'ah. Sebagai perantara, kita akan submit (meneruskan) usulan ini ke Kementerian PAN dan RB," jelas Nur Syam.

Selain meminta segala administrasi yang diperlukan dilengkapi dan harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), Nur Syam juga mengingatkan bahwa upaya untuk mempercepat penegerian STIE Syari'ah, juga dilakukan ke Kementerian PAN dan RB serta BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

"Karena setelah dijadikan PTN, STIE Syari'ah Bengkalis akan langsung terakreditasi. Koordinasikan juga dengan kedua institusi itu, karena untuk menjadikan STIE Syari'ah Bengkalis PTN Negeri tidak hanya ditentukan Kemenag saja," papar Nur Syam, seraya mengingatkan agar upaya penegerian STIE Syari'ah Bengkalis benar-benar disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.

Mendapat informasi tersebut, Bupati Amril langsung menugaskan Plt Dinas Pendidikan Edi Sakura bersama pihak Yayasan Bangun Insani dan Ketua STIE Syari'ah untuk menindaklanjuti saran Sekjen Kemenag RI itu.

Sementara itu, sesuai informasi yang disampaikan Ketua STIE Syari'ah, segala persyaratan administrasi yang diminta yang telah disampaikan ke Kemenag RI untuk penegerian institusi pendidikan yang dipimpinnya itu sudah lengkap dan sudah sesuai SOP.

"Hanya persyaratan tentang dosen yang masih dalam pengurusan di Kopertais (Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam)," jelas Khodijah Ishak.

Apa yang disampaikan Kholijah Ishak tersebut juga dibenarkan salah seorang Kepala Seksi di Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI yang juga ikut mendampingi Nur Syam menerima Bupati Amril dan rombongan.

"Selain persyaratan tentang dosen yang sedang dilengkapi, administrasi lainnya yang disampaikan STIE Syari'ah Bengkalis sudah lengkap," jelas Lelis Tsuroya Hemiatin, Kepala Seksi Bina Kelembagaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PKTIN) Kemenag RI.

Selain Sekda H Bustami HY dan Edi Sakura, ikut mendampingi Bupati Amril dalam pertemuan dengan Sekjen Kemenag RI yang berlangsung sekitar pukul 14.15 WIB hingga 15.10 WIB, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah H Heri Indra Putra dan Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian. #DISKOMINFOTIK