Senin, 01 Januari 2018 | 07:57:42 WIB | Dibaca : 2828 Kali

Klarifikasi Ketua LMS IPMPL Bengkalis:

Solihin, Saya Tak Pernah Membuat Laporan ke Menteri Dalam Negeri

Solihin, Saya Tak Pernah Membuat Laporan ke Menteri Dalam Negeri Teks foto: Solihin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM IPMPL) Bengkalis

BENGKALIS – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM IPMPL) Bengkalis, Solihin, membantah tudingan sejumlah pihak yang menuduh dirinya orang yang berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagaimana beredar di media sosial dan juga diberitakan media massa, khususnya media online.

“Saya tidak pernah menulis surat atau membuat laporan tersebut. Itu bukan saya. Nama Solihin itu banyak. Begitu juga mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis yang bernama Solihin,” tegasnya melalui pesan singkat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Sabtu malam, 30 Desember 2017 lalu.

Dikatakan Solihin, kalaupun dia akan mengkritisi sesuatu persoalan di daerah ini yang memang patut untuk dikritik, dia mengatakan selalu menggunakan nama LSM yang dipimpinnya itu.

“Selama ini, setiap saya mengriktik sesuatu persoalan yang menurut saya perlu dikritisi, saya tetap menggunakan posisi saya selaku ketua LSM IPMPL dan tidak dengan nama lain,” tegas Solihin, memberikan klarifikasi.

Sebagaimana telah dipublikasikan sebelumnya, adapun isi surat yang disampaikan ke Mendagri oleh Solihin yang mengaku mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis yang dibantah Ketua LSM IPMPL bahwa itu bukan dirinya adalah sebagai berikut:

 

Assalamualaikum Pak Mendagri.

Info buat Bapak, bahwa kondisi tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis, Riau, saat ini benar-benar sudah sangat parah dan amburadul. Alokasi dana desa (ADD) tahap II setiap Desa se-Kabupaten Bengkalis yang bernilai ratusan miliar, tidak dibayar oleh Pemkab Bengkalis ke Pemerintah Desa. Alasan Pemkab Bengkalis uang tidak ada. Sementara pantauan kami ke Kementerian Keuangan, dana telah ditransfer ke kas daerah.

Sebelumnya Pemkab Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) mengeluarkan Surat Edaran (SE) ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang tembusannya ke masing-masing Kepala Desa, ingin memotong dana ADD. Namun setelah tadi siang masing-masing Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis ingin melakukan aksi demo, oleh Pemkab Bengkalis melalui Plt (Pelaksana Tugas) Kadis PMD menyatakan kepada masing-masing Kades bahwa dana ADD tidak jadi dipotong. Namun akan dibayar pada tahun 2018 dengan jaminan akan dibuat Perbup (Peraturan Bupati) malam ini juga.

Sesungguhnya perlu Bapak (Mendagri) ketahui bahwa kondisi Pemerintah Desa sepertinya sudah tidak bergerak oleh karena dana untuk operasional Pemerintah Desa yang sesungguhnya bersumber dari ADD tidak ada atau entah kemana dibuat Bupati.

Kemudian Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis tahap II yang telah dialokasikan secara langsung dari APBN (Anggaran Pedapatan dan Belanja Negara), juga tidak cair atau entah dikemanakan oleh Bupati. Begitu juga dana program Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID) untuk pembangunan infrastruktur desa yang telah dianggarkan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bengkalis tahun 2017, juga tidak dapat dicairkan oleh Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis.

Isu yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis menyebutkan bahwa apa yang terjadi oleh akibat pemerintahan Pak Jokowi. Sementara kami selaku tim relawan Jokowi-JK yang telah Pak Cahyo (Mendagri Tjahjo Kumolo) berikan sertifikat penghargaan cukup terpukul oleh apa yang saat ini terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bengkalis,

Oleh karena itu pada kesempatan ini saya atas nama mantan anggota Tim Relawan Jokowi-JK mohon atas dasar rasa prikemanusian Bapak selaku Menteri Dalam Negeri untuk dapat sesegera mungkin mengambil langkah yang konkrit untuk menuntaskan permasalahan tata kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang sudah cukup parah dan sangat mensensarakan masyarakat Bengkalis saat ini. Terima kasih.

Dari Solihin, mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, selain sudah diklarifikasi oleh Plt Kepala Dinas PMD, Yuhlemi, bahwa laporan yang disampaikan Solihin (mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis) itu tidak benar adanya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin sedang mempelajarinya untuk membawa persoalan laporan tersebut ke ranah hukum.

Langkah ini akan ditempuh Bupati Amril, karena dalam surat tersebut Solihin (mantan Tim Relawan Jokowi-JK Kabupaten Bengkalis) jelas telah melakukan fitnah atau mencemarkan nama baik orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan tersebut.

Adapun isi surat yang dinilai memfitnah atau mencemarkan nama baik Bupati Amril dimaksud sebagaimana kalimat ‘Sesungguhnya perlu Bapak (Mendagri) ketahui bahwa kondisi Pemerintah Desa sepertinya sudah tidak bergerak oleh karena dana untuk operasional Pemerintah desa yang sesungguhnya bersumber dari ADD tidak ada atau entah kemana dibuat Bupati.’

Kemudian, juga terdapat dalam kalimat ‘Kemudian Dana Desa (DD) untuk seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis tahap II yang telah dialokasikan secara langsung dari APBN, juga tidak cair atau entah dikemanakan oleh Bupati.’

“Sesuai harapan sejumlah warga dan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sering menebar informasi hoax (bohong), kemungkinan untuk itu ada. Sedang kita pelajari. Kita sudah minta Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah mempelajarinya, mengkajinya. Kemungkinan untuk itu ada,” jelas Bupati Amril, beberapa waktu lalu. #DISKOMINFOTIK.