Kamis, 17 September 2020 | 11:24:02 WIB | Dibaca : 407 Kali

Bupati Bengkalis Minta Ketua RT Dukungan Petugas Sensus Penduduk 2020 September

Editor : Darmawanto, S.Ag - Reporter : Afriyansyah, A.Md - Fotografer : Afriyansyah, A.Md
Bupati Bengkalis Minta Ketua RT Dukungan Petugas Sensus Penduduk 2020 September Teks foto: Petugas sensus 2020 ketika mendatangi rumah warga untuk pelaksanaan sensus.

BENGKALIS – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H. Bustami HY mengatakan, data kependudukan memiliki peran sangat penting bagi kesinambungan pembangunan di daerah ini.

Menindalanjuti Sensus Penduduk (SP) 2020 online, selama bulan September ini akan dilakukan pendataan oleh petugas SP secara door to door ‘rumah ke rumah’.

Pendataan itu dilakukan dengan menyampaikan kuesioner (drop off) untuk diisi secara mandiri oleh penduduk. Kemudian, setelah diisi akan diambil (pick up) oleh petugas SP.

Dalam pendataan, sukses tidaknya hal itu dilakukan petugas SP, diantaranya juga ditentukan oleh dukungan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Plh. Bupati Bengkalis minta seluruh ketua RT di daerah ini membantu sepenuhnya petugas SP selama pendataan di bulan September ini.

Dikatakan Sekretaris Daerah Bengkalis ini, dia sudah meminta seluruh camat agar memerintah setiap kepala desa dan atau lurah di kecamatan yang dipimpinnya untuk menginstruksikan setipa ketua RT di desa dan atau kelurahan masing-masing, membantu sepenuh petugas SP tersebut.

“Sudah. Seluruh camat sudah kita surati. Mengingat pentingnya data kependudukan bagi keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan di daerah ini, kita berharap tidak ada ketua RT yang tidak membantu petugas SP 2020 September,” jelas Bustami di Bengkalis, Rabu kemarin, 16 September 2020.

Di bagian lain, kepada seluruh warga daerah ini, Bustami juga minta untuk dapat memberikan data yang sesungguhnya kepada petuga SP 2020 September.

“Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penangangan Covid-19, terima kedatangan dengan baik. Mengingat pentingnya informasi tersebut bagi pembangunan, berikan data yang benar kepada petugas SP 2020 September,” harapnya.

Perintah kepada camat se-Kabupaten Bengkalis yang dimaksudkan Plh. Bupati Bengkalis dimaksud, tertuang dalam surat Nomor: 318-P/SP-SK/2020/228, tanggal 10 September 2020.

Untuk mengetahui isi surat tersebut klik di sini. ##DISKOMINFOTIK