Senin, 15 Juni 2020 | 06:57:22 WIB | Dibaca : 1009 Kali

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim:

Tahun Ajaran 2020/2021 Dimulai Juli 2020, Zona Kuning Covid-19 Tetap Belajar dari Rumah

Editor : Drs. Johansyah Syafri - Reporter : Adisutrisno, SE - Fotografer :
Tahun Ajaran 2020/2021 Dimulai Juli 2020, Zona Kuning Covid-19 Tetap Belajar dari Rumah Teks foto: Mendikbud Nadiem Anwar Makarim (Foto: Internet)

BENGKALIS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin, 15 Juni 2020, mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Covid-19.

Mengutip laman kemendikbud.go.id (silahkan di klik) Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

Namun demikian, “Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah.

Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh” tegas Mendikbud.

Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru.

“Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini" kata Mendikbud. 

Ingin tahu secara lengkap isi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Covid-19, silahkan kik di sini. #DISKOMINFOTIK