Kamis, 26 Maret 2020 | 19:20:36 WIB | Dibaca : 3797 Kali

14 Orang Warga Luar Daerah, 1 Tanpa Alamat:

Tempati 5 Lokasi, 461 ODP di Karantina di Kabupaten Bengkalis

Editor : Adisutrisno, SE - Reporter : Rahman, S.PdI - Fotografer : Istimewa
Tempati 5 Lokasi, 461 ODP di Karantina di Kabupaten Bengkalis Teks foto: Infografik jumlah ODP di masing-masing lokasi karantina di Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS – Jumlah orang yang termasuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang dikarantina di Kabupaten Bengkalis, Kamis, 26 Maret 2020, bertambah 115 orang, sehingga menjadi 461 orang.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bengkalis Covid-19 Alwizar mengatakan, ke-115 ODP baru tersebut merupakan Tenaja Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Negara tetangga yang juga terjangkit Covid-19, Malaysia.

“Dari daerah mana saja sebenarnya ke-115 ODP baru itu, belum didata. Mereka baru sampai siang tadi di Bengkalis. Namun dari jenis kelaminnya, 115 ODP baru itu terdiri dari 106 laki-laki, dan 9 perempuan,” jelas Alwizar, beberapa menit lalu.

Seperti sudah diinformasikan sebelumnya, ke-115 TKI yang baru sampai itu diisolasi di gedung LAMR Kabupaten Bengkalis di jalan Pramuka, Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis.

Imbuh Awi, begitu Alwizar akrab disapa, saat ini ada 5 tempat yang dijadikan lokasi isolasi.

Selain gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, 4 tempat lainnya adalah Wisma Atlit, Balai Diklat BKPP, Bumi Perkemahan, dan BKL Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Dia juga menjelaskan, dari 461 ODP yang dikarantina di 5 tempat itu, tidak semuanya warga Kabupaten Bengkalis.

“Ada 14 orang dari derah lain, baik dalam maupun di luar Provinsi Riau. Yaitu dari Kabupaten Kepulauan Meranti (10 orang), Pekanbaru (1), Dumai (1), Pekanbaru (1), Lampung (1), dan Jawa Timur (1). Dan, ada 1 orang alamatnya tak diketahui,” jelas Awi didampingi Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri.

Sudah Dijemput Pemkab Siak

Awi menambahkan, sebelum dijemput Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, ada 2 ODP asal Siak yang dikarantina di Diklat BKPP Kabupaten Bengkalis.

“Tadi siang keduanya sudah dijemput dan mereka telah kita serahkan secara resmi kepada Pemkab Siak. Pemkab Siak sangat respon ketikaa mengetahui ada warganya dikarantina di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Ketika ditanya apa sikap serupa akan dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti, Dumai, Pekanbaru, Lampung dan Jawa Timur, mengingat ada warga daerah tersebut saat ini dikarantina di Bengkalis? Awi belum bisa memberikan jawaban.

“Sejauh ini belum ada informasi untuk itu. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pemkab Siak dapat ditauladani Pemkab Kepulauan Meranti, Pekanbaru, Dumai, Lampung, dan Jawa Timur,” harap Awi.

Koreksi Data ODP

Di bagian lain Awi menyampaikan koreksi atas data ODP yang disampaikan sehari sebelumnya yang berjumlah 1.357 orang.

Dari jumlah tersebut, imbuhnya, 196 orang diantaranya sudah kembali ke daerah masing-masing, seperti Padang (Sumatera Barat), Kabupaten Kampar, Pekanbaru, Sumatera Utara, Dumai, Siak, dan Rokan Hilir,” jelasnya.

“Kemarin data ke-196 orang itu belum dikeluarkan. Seharusnya sudah terkoreksi karena mereka masuk ke Bengkalis sebelum adanya perintah karantina,” terangnya.

Kata Awi lagi, ke-196 orang yang datanya dikoreksi itu masuk Bengkalis dari negeri jiran Malaysia pada 17 s.d. 20 Maret 2020 lalu.

“Karena saat itu belum ada perintah karantina, mereka hanya transit di Bengkalis dan langsung melanjutkan perjalananan ke daerah asal masing-masing. Jadi sebenarnya tidak termasuk ODP di Kabupaten Bengkalis. Makanya kita koreksi,” tutup Awi. #DISKOMINFOTIK