Selasa, 11 Februari 2020 | 23:51:11 WIB | Dibaca : 1955 Kali

Plt Bupati Bengkalis Hadiri Rakor Penetapan 264 Hari Siaga Darurat Karhutla Riau

Editor : Darmawanto, S.Ag - Reporter : Zuriat Abdillah, S.Pd.I - Fotografer : Zuriat Abdillah, S.Pd.I
Plt Bupati Bengkalis Hadiri Rakor Penetapan 264 Hari Siaga Darurat Karhutla Riau Teks foto: Plt Bupati Bengkalis H Muhammad ketika bersalaman dengan Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Hermansyah, pada acara Rakor Penetapan Siaga Karhutla, di Pekanbaru, Selasa, 11 Februari 2020.

Plt Bupati Bengkalis H Muhammad ketika mengikuti rakor

PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau, di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa malam, 11 Februari 2020.

Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Riau selama sekitar 9 bulan tepatnya 264 hari. Hal ini terhitung sejak 11 Februari sampai dengan 31 Oktober 2020.

Penetapan ini juga menyusul atas siaga Darurat Karhutla di dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Riau, salah satunya Kabupaten Bengkalis, yang telah menetapkan siaga terhitung mulai 22 Januari hingga 31 Juli 2020.

Plt Bupati Bengkalis, H Muhammad mengungkapkan bahwa Kabupaten Bengkalis yang menjadi salah satu kawasan terbesar rawan kebakaran lahan diharapkan tidak lagi terulang untuk tahun 2020 ini.

“Dengan ditetapkannya status siaga darurat bencana Karhutla dari Gubernur Riau ini kita harapkan kesiagaan kita di daerah semakin baik dan tentunya koordinasi antara kita dengan Pemerintah Provinsi agar dapat dijaga dalam mencegah terjadinya situasi yang merusak lingkungan akibat pembakaran lahan,” ucap Muhammad.

Usai mengikuti Rakor, Muhammad juga sangat berharap agar masyarakat dapat mewaspadai diri dan tidak gegabah dalam membersih lahan dengan cara membakar. Apalagi kondisi cuaca dalam keadaan ekstrim.

“Biar bagaimanapun kita tetap menghimbau seluruh masyarakat agar jangan membakar hutan dan atau lahan. Dampaknya sangat besar dan tidak sedikit dari masyarakat yang lain menderita akibat ulah pembakaran lahan atau hutan yang dilakukan oknum-oknum tertentu. Mari sama-sama kita jaga,” pintanya.

Terhadap aparatur desa, Masyarakat Peduli Api dan seluruh lapisan masyarakat juga diharapkan untuk segera melapor dan atau mengambil tindakan cepat, jika terjadi kebakaran lahan dilingkungan sekitar.

Turut hadir pada Rakor kala itu, Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Hermansyah, Wagubri, Edy Nasution, sejumlah anggota Forkopimda Provinsi Riau, Kepala Daerah se-Provinsi Riau dan tamu undangan lainnya serta Kalaksa BPBD Bengkalis, Tajul Mudarris mendampingi Plt Bupati Bengkalis.#DISKOMINFOTIK