Selasa, 28 Januari 2020 | 12:34:22 WIB | Dibaca : 2188 Kali

Selama 30 Hari, BPK RI Perwakilan Riau Melaksanakan Pemeriksaan Keuangan

Editor : Rufi Ayeni, SH - Reporter : Afriyansyah, A.Md - Fotografer : Afriyansyah, A.Md
Selama 30 Hari, BPK RI Perwakilan Riau Melaksanakan Pemeriksaan Keuangan Teks foto: BPK RI Perwakilan Riau, ketika melaksanakan Entry Briefing, Selasa, 28 Januari 2020 di ruang rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.

BENGKALIS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Kegiatan Entry Briefing  dilaksanakan, Selasa, 28 Januari 2020, di ruang rapat Hang Tuah kantor Bupati Bengkalis.

Sesuai dengan surat tugas Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau ada tujuh orang yang ditugaskan yakni, Andika Chandra Erguna Ginting sebagai Ketua Tim, Iwan Josua Sembiring sebagai anggota tim.

Kemudian, Ety Purwanti, Prima Devisa Erdiaputra, Wahyu Alimirruchi, Naldo Jauhari Pratama, Hidayatunnisa.

Ketua Tim BPK RI Andika Chandra mengatakan selama lebih kurang 30 hari kedepan mulai dari tanggal 27 Januari hingga 25 Februari 2020 akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Bengkalis.

“Ada beberapa item yang akan kami periksa yakni penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, dan bansos,” kata Andika.

Lanjut Andika, pemeriksaan interim ini juga dilakukan pemeriksaan bantuan kepada partai politik selama 2 hari dari tanggal, 26 Februari sampai dengan 27 Maret 2020.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekda Bengkalis H Bustami HY mengapresiasi dengan dilaksanakan Entry Briefieng ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Riau.

“Setiap Perangkat Daerah (PD) mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau,” kata Bustami.

Bustami juga menambahkan seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus standby (siaga) di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksaan.

Bustami juga berharap setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh PD maupun pihak bersangkutan.

Hadir dalam acara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum H T Zainuddin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.##DISKOMINFOTIK