Senin, 23 Desember 2019 | 14:00:46 WIB | Dibaca : 796 Kali

Bappeda Gelar FGD Perencanaan Pembangunan Dalam Perspektif Hukum

Editor : Rufi Ayeni, SH - Reporter : Zuriat Abdillah, S.Pd.I - Fotografer : Zuriat Abdillah, S.Pd.I
Bappeda Gelar FGD Perencanaan Pembangunan Dalam Perspektif Hukum Teks foto: Kegiatan FGD Bappeda Bengkalis.

BENGKALIS - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkalis, menggelar kegiatan Focus Group Discussion, yang membicarakan tentang perencanaan pembangunan dalam perspektif hukum, Senin, 23 Desember 2019. 

Kegiatan yang diselenggarakan ruang Zahari lantai II kantor Bappeda, Jalan Antara ini, dibuka secara resmi Plt Kepala Bappeda, diwakili Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, M. Firdaus, yang sengaja menjemput Kepala Kejari Bengkalis diwakili Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan sebagai pemateri. 

"Kegiatan ini kita harap dapat memberikan pemahaman dalam persepektif hukum tentang perencanaan. Dengan demikian berbagai perencanaan yang akan dibuat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan,” tutur Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi.

Kegiatan ini juga memberikan pemahaman tentang perencanaan pembangunan agar tidak terjebak pada pemahaman masing-masing sehingga melanggar aturan yang ada. 

Sementara itu Kasi Pidsus Agung Irawan ketika memberikan materi menyebutkan bahwa Kejari Bengkalis sangat membuka pintu untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dalam menjalankan merancang program daerah agar tetap sesuai dengan kaedah yang berlaku.

“Kita sangat siap memberikan bimbingan. Maka koordinasi dan komunikasi perlu dilakukan sehingga tidak mengarah kepada pelanggaran hukum. Padahal niat dan tujuan kita bagus, namun karena tidak tahu aturan, sehingga perdampak pada pelanggaran hukum,” ucapnya.

Diskusi kelompok yang terarah ini dinilai sangat positif untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pandangan hukum dalam mengatur perencanaan pembangunan sehingga negara tidak dirugikan dengan perkara-perkara yang memberikan keuntungan kepada sepihak atau memperkaya orang lain.

“Tujuan sampai dengan baik, disusun perencanaan yang cukup matang, itulah menjadi salah satu harapan kami agar pelanggaran hukum terkait penyelewengan keuangan dapat diminimalisir,” tutupnya.#DISKOMINFOTIK