Senin, 07 Oktober 2019 | 20:38:33 WIB | Dibaca : 1079 Kali

H Bustami HY Gesa Perangkat Daerah Bentuk PPID Pembantu

Editor : Adisutrisno, SE - Reporter : Rahman, S.PdI - Fotografer : Rahman, S.PdI
H Bustami HY Gesa Perangkat Daerah Bentuk PPID Pembantu Teks foto: Rapat pemantapan bersama jajaran pengelola PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis dipimpin langsung Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami di rumah dinas jalan Bathin Alam, Senin 7 Oktober 2019

BENGKALIS – Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap badan publik tak terkecuali Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis harus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY, selaku atasan PPID Utama menggesa seluruh PD di Negeri Junjungan untuk segera membentuk PPID Pembantu. Mengingat sampai hari ini, persentase jumlah PPID Pembantu di perangkat daerah masih rendah. Untuk itu ditargetkan jelang Desember 2019 jumlahnya mencapai 100 persen.

Rapat pemantapan PPID bersama Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami

Hal itu disampaikan Sekda Bengkalis Bustami HY pada rapat koordinasi pemantapan bersama jajaran pengelola PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis, di rumah dinas Sekda jalan Bathin Alam, Senin 7 Oktober 2019.

Bustami selaku atasan PPID Utama Kabupaten Bengkalis dalam waktu dekat ini, akan memanggil seluruh PD guna menggesa pembentukan PPID Pembantu. Mengenai jadwal dan tanggal kapan waktu rapatnya, menurut Sekda dalam pekan ini juga.

Rapat pemantapan PPID bersama Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami

Belum maksimalnya keberadaan PPID Pembantu, karena masih belum menganggap pentinya keberadaan lembaga tersebut. Padahal, kata Bustami, jika pahami dan dikaitkan dengan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntable, seluruh PD akan berlomba membentuk PPID Pembantu.

Tidak hanya itu, pembentukan PPID Pembantu juga tidak hanya sebatas pada tataran di PD, namun Bustami menekankan sampai kepada badan publik di jajaran kelurahan dan desa, serta instansi pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

Terkait hal itu, Sekda Bengkalis Bustami juga akan meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Pendidikan untuk mendorong badan publik di bawah naungannya agar segera membentuk PPID Pembantu.

Rapat pemantapan PPID bersama Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami

Pada kesempatan itu, Bustami juga meminta kepada PPID Utama dan Dinas Kominfotik Bengkalis agar mendata PPID Pembantu di PD yang dinilai aktif. Setiap PPID Pembantu yang dinilai aktif, disarankan agar diberi penghargaan dari Bupati Bengkalis. Langkah ini, selain sebagai penghargaan juga untuk memotivasi seluruh PPID Pembantu.  

“Kita perlu memberikan penghargaan kepada PPID Pembantu yang aktif. Penghargaan itu sebaiknya diberikan pada saat peringatan Hari Kemerdekaan RI yang diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis,” ujar Bustami. #DISKOMINFOTIK