Kamis, 11 Juli 2019 | 20:16:26 WIB | Dibaca : 3499 Kali

Dipersip Sosialisasi dan MoU dengan Perpusdes Terbaik Se-Riau

Dipersip Sosialisasi dan MoU dengan Perpusdes Terbaik Se-Riau Teks foto: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Kepala Desa Jangkang pada acara sosialisasi pelayanan perpustakaan berbasis Inklusi Sosial, Kamis 11 Juli 2019 di Kantor Desa Jangkang

JANGKANG – Sebagai upaya untuk mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi, kreasi dan terciptanya inovasi dan meningkatkan perkembangan minat baca di Kabupaten Bengkalis.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi pelayanan perpustakaan berbasis Inklusi Sosial, Kamis 11 Juli 2019 di Kantor Desa Jangkang Kecamatan Bantan.

Kepala Dispersip H Suwarto mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk minat membaca masyarakat khususnya di Desa Jangkang.

"Melalui perpustakaan berbasis inklusi sosial ini masyarakat jangkang juga dapat meningkatkan ekonomi melalui membaca untuk mengetahui tata cara pengolahannya tentu saja bisa kita peroleh melalui membaca buku serta dapat mengetahui pengembangan serta pemasaran," kata Suwarto.

Pada sosialisasi ini juga dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang pengembangan perpustakaan desa (perpusdes), dimana perpusdes Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis meraih prestasi gemilang sebagai juara pertama tingkat Provinsi Riau.

Prestasi yang diraih dalam rangka lomba Perpustakaan Umum desa/kelurahan terbaik se-Propinsi Riau yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau pada bulan Mei lalu.

Adapuu isi Mou tersebut yakni. Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kedua, mengembangkan potensi masyarakat agar lebih menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.

Ketiga, memajukan kebudayaan nasional perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa.

Keempat, meningkatkan kecerdasan kehidupan berbangsa perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai narasumber informasi yang berupa karya tulis dan karya cetak/karya rekam.

Kelima, mengembangkan sistem perpustakaan desa/kelurahan sebagai upaya mendukung sistem pendidikan.

Maksud dari Nota kesepahaman ini untuk menjalin kerjasama dan dukungan terlaksananya keberadaan perpustakaan desa/kelurahan dalam wilayah Kebupaten Bengkalis.

Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan peranan dan pengabdian pemerintah Desa terutama dibidang penyebarluasan informasi pada masyarakat Desa Jangkang. ##DISKOMINFOTIK